Minggu, 17 April 2016

PACARAN DALAM ISLAM



Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Ilam mengenalkan istilah "khitbah”(meminang). Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan selayaknya suami istri.
Namun di zaman sekarang, istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja. Pada masa ini, seorang remaja biasanya mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatanuntuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai berpacaran yang identik dengan pelampiasan sayang dengan cara yang kurang begitu sesuai dengan ajaran Islam.      Hal tersebutlah yang mendasari mengapa penulis mengambil tema ini untuk di bahas, karena banyak yang tidak tau apakah pacaran dalam islam itu di perbolehkan atau tidak.


A.    Pengertian Pacaran Menurut Islam
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan  mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
A.    Pandangan Islam Mengenai Pacaran
1.      Islam Mengakui Rasa Cinta
Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya. Allah berfirman : “Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .”(QS. Ali Imran :14).
Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.
Rasullullah bersabda : “Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku`


2.      Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal
alam Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan diantara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.
Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.
Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.
B.     Batasan-batasan yang Diperbolehkan Laki-laki dan Perempuan Sebelum Mereka Menikah
1.      Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina: sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamumelakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.


2.      Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). "
3.      Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4.      Harus menjaga mata atau pandangan.
Sebab mata kuncinya hati dan pandangan itu adalah pengutus fitnah yang sering membawa pada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman, “ katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka. Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka”. (QS. An-Nur 30-31).
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis dengan nafsu.
5.      Menutup Aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai wewangian yang baunya semerbak, memakai make-up, dan sebagainya. Dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apalagi masuk surga.
C.     Hukum Pacaran Menurut Islam
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Islam memperbolehkan untuk berpacaran selagi mentaati kaidah-kaidah apa saja yang tidak di perbolehkan dalam Islam itu sendiri. Jika kaidah-kaidah tersebut di langgar dan menjurus pada perzinaan, maka haram hukumnya pacaran itu.
D.    Pencegahan Agar Tidak Berbuat Zina.
1.      Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2.      Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga.
3.      Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat.
4.      Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
5.      Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.

A.    Kesimpulan
Pacaran adalah sesuatu yang khas dengan dunia remaja. Mereka mulai mengenal cinta setelah pubertas. Tetapi pacaran pada anak remaja harus bersifat sehat dan positif, karena dengan pacaran yang sehat mereka tidak akan tersesat dalam gaya hidup bebas.
Pacaran dapat memberikan dampak yang positif bagi remaja, akan tetapi dilain pihak sisi negatifnya juga banyak. Maka untuk itu kita harus mengkondisikan agar remaja berpacaran yang positif.
Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar remaja tidak terjerumus kedalam pacaran yang tidak sehat yang mengarah pada freeseks.
       
         B.     Saran
Jadikan agama dan keimanan sebagai alat untuk membatasi atau mengontrol diri dalam berpacaran agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau seks bebas.
Bagi yang mempunyai pacar diharapkan untuk bisa menjaga diri, kehormatan kesucian dan nama baik dirinya sendiri, keluarga, agama, almamater dan daerah asalnya serta bangsanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar